

Matius 19:6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.


LUSIA KURAS, S.Pd
Putri TUNGGAL dari
Bapak Paulus Sawang ( Alm ) &
Ibu Pajut
Desa Sibau Hilir, Kec. Putussibau Utara, Kab. Kapuas Hulu
&

NAYAU ANTONIUS, S.Pd
Putra Ketiga dari
Bapak Ambrosius &
Ibu Irmina
Desa Menawai Tekam, Kec. Belitang Hilir, Kab. Sekadau
Acara telah selesai
PROSESI ADAT
Senin, 11 November 2024
pukul 11:30 WIB - selesai
RUMAH BETANG BALIANGA LYANG AMAS, RT 08 DESA SIBAU HILIR, KEC. PUTUSSIBAU UTARA, KAB. KAPUAS HULU
6 tamu merespon akan datang,
kirim konfirmasi.
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
Ucapan & Doa
Kirim ucapan:


