

تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)


Sri Suharti
Putri bungsu dari
Bapak Haris Supardi &
Ibu Rakem (Alm.)
Desa Layansari, RT 04 / RW 01, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap
&

Ruby Setiawan
Putra ke - 3 dari
Bapak Kasino &
Ibu Sumirah (Alm.)
Jalan Kemiri RT 03 RW 03 Desa Karang Kemiri, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap
Acara telah selesai
akad nikah
Kamis, 9 Februari 2023
pukul 10:00 WIB - selesai
resepsi
Kamis, 9 Februari 2023
pukul 11:00 WIB - selesai
Desa Layansari, RT 04 / RW 01, Kecamatan Gandrungmangu
6 tamu merespon akan datang,
kirim konfirmasi.
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
Turut mengundang:
- Bapak Haris Supardi
- Bapak Kasino
Ucapan & Doa
Kirim ucapan:





