Formal Party

“Apabila seorang hamba menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan setengah agamanya; maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada setengah yang lainnya.” (HR. Al-Baihaqi, hasan)

Nurnopitasari

Putri Kedua dari

Alm.Bpk Susmantoro &

Ibu Suswanti

&

Agus Setiawan

Putra Pertama dari

Bpk. Ahmad &

Alm. Ibu Juriah

Moment yang berharga

"Menciptakan kenangan adalah hadiah yang tak ternilai harganya. Kenangan akan bertahan seumur hidup; benda-benda hanya dalam waktu singkat."

Acara telah selesai

Perumahan jamela village rehan no 03-09 RT 022/RW 003 Kel desa Kresek,Kec Kresek Kabupaten tanggerang.

lihat lokasi

akad nikah

Kamis, 24 September 2026

pukul 10:00 WIB - selesai

resepsi

Kamis, 24 September 2026

pukul 10:00 WIB - selesai

Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.