
Formal Party

“Apabila seorang hamba menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan setengah agamanya; maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada setengah yang lainnya.” (HR. Al-Baihaqi, hasan)


Nurnopitasari
Putri Kedua dari
Alm.Bpk Susmantoro &
Ibu Suswanti
&

Agus Setiawan
Putra Pertama dari
Bpk. Ahmad &
Alm. Ibu Juriah
Acara telah selesai
Perumahan jamela village rehan no 03-09 RT 022/RW 003 Kel desa Kresek,Kec Kresek Kabupaten tanggerang.
akad nikah
Kamis, 24 September 2026
pukul 10:00 WIB - selesai
resepsi
Kamis, 24 September 2026
pukul 10:00 WIB - selesai
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
