

"Maka nikahilah wanita-wanita lain yang halal bagi kalian untuk dinikahi; (apakah) dua, tiga, atau empat. Namun, apabila kalian khawatir tidak bisa berlaku adil (di antara para istri bila sampai kalian memiliki iebih dari satu istri), nikahilah satu istri saja atau mencukupkan dengan budak perempuan yang kalian miliki. Hal itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." - QS. An-Nisaa’: 3

Rahma

Rahmawati Idris
Putri Bungsu dari
M.Idris ( Alm )
& Husnah
Dusun Turadu Desa Labuang Rano Kec. Tapalang Barat
Muhammad Lutfih
Putra Kedua dari
Drs. Muh. Idrus P.
& Hj. Nurasia, S.Pd
BTN sao lapadde.C.2 No. 11 Desa Lapadde, Kecamatan Ujung, Pare Pare

Lutfi
Acara telah selesai
Dusun Turadu Desa Labuang Rano Kec. Tapalang Barat
resepsi
Sabtu, 8 Juli 2023
Siang : pukul 12:30 WITA - 14:00 WITA
Malam : pukul 19:30 WITA - 20:00 WITA
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
Ucapan & Doa
Kirim ucapan:




