

Dan firman-Nya : Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia. Matius 19:5-6

The Wedding of

Putri Cherry Dio Fanny, S.KG
Putri dari
Bapak Joko Purbo Susanto &
Ibu Diah Yuni Handayani
&

drg. Aditya Priagung Prakosa, M.M
Putra dari
Bapak Darmanto Wisono &
Ibu Maria Sugiartini
Acara telah selesai
Kediaman Mempelai Wanita Jl. Candi Penataran Utara Raya no. 88, Kalipancur, Semarang Barat, 50183
Holy Matrimony
Minggu, 12 Desember 2021
pukul 10:00 WIB - selesai
kami mengharapkan kita semua dalam kondisi yang sehat sehinga dengan kerendahan hati kami sangat memohon agar Saudara/i sekalian dapat mengikuti momen bahagia kami secara virtual, dan kami tidak menerima tamu undangan di rumah. Terimakasih
Ucapan & Doa
Kirim ucapan:





