

تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)

Hatim & Apriyanti

&

Achmad Khatim Syaibah
Putra pertama dari
Bapak Jamal Fuadi &
Ibu Ratna Nengsih
Acara telah selesai
Jalan pondok indah No.1 dusun 4 Rt 19 Rw 7 Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon
akad nikah
Senin, 13 Maret 2023
pukul 08:30 WIB - selesai
resepsi
Senin, 13 Maret 2023
pukul 10:00 WIB - selesai
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.

