

“Apabila seorang hamba menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan setengah agamanya; maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada setengah yang lainnya.” (HR. Al-Baihaqi, hasan)

R
Riyani nur azizah
Putri Dua dari
Heri sidik &
Dede suryani
&
A
Asep sonjaya
Putra Satu dari
Agus rostani &
Nurhayati
Acara telah selesai
akad nikah
Selasa, 2 Juni 2026
pukul 09:00 WIB - selesai
Kp. Mangparang RT01/RW.05 Kec. Cikelet Kab. Garut
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
