
تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)
Kazuki & Aas

Siti Asiah
Putri Kelima dari
Usup Supriadi &
Acih Juansih
&

Kazuki Kusamori
Putra Kedua dari
Kohji Kusamori &
Kiyomi Kusamori
Acara telah selesai
Kp. Kebon Kerep RT 002/ RW 005 Desa Darmareja, Kec. Nagrak, Kab. Sukabumi, Jawa Barat, 43356
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
Ucapan & Doa
MF
Kirim ucapan:






















