Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah di persatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia. Matius 19 : 6

UNDANGAN PERNIKAHAN

F

FIRA DESWITA ASRI

Putri 1 dari

Bapak. Budi Santoso &

Ibu Khotamah

Desa blok kebuyut haurkolot, kecamatan Haurgeulis kabupaten Indramayu

&

G

MUHAMMAD GERHANA KOMAR

Putra 1 dari

Alm. Bapak Catim &

Ibu Tarpiah

Desa parean girang blok Nagrak 2 RT. 002 RW 002 Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu

Moment yang berharga

"Menciptakan kenangan adalah hadiah yang tak ternilai harganya. Kenangan akan bertahan seumur hidup; benda-benda hanya dalam waktu singkat."

Acara telah selesai

akad nikah

Kamis, 2 Oktober 2025

pukul 07:00 WIB - 10:00 WIB

resepsi

Kamis, 2 Oktober 2025

pukul 14:00 WIB - selesai

Desa blok kebuyut haurkolot, kecamatan Haurgeulis kabupaten Indramayu

Belum ada yang merespon, jadilah yang pertama

Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.

Ucapan & Doa

Kirim ucapan:

optional