

“Apabila seorang hamba menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan setengah agamanya; maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada setengah yang lainnya.” (HR. Al-Baihaqi, hasan)

Acara Pernikahan

Siti Rina
Putri Putri bungsu dari
Bapak Ideh &
Ibu Jumasih(alm)
Kp Babakan, desa Cibedug rt01/05 kec. Ciawi kab.Bogor
&

Hermawan
Putra Putra pertama dari
Bapak Hasan(alm) &
Siti Rahma
Kp belendung rt 05/03 desa Banjarsari
Acara telah selesai
Kp. Belendung rt05/03 Desa Banjarsari kec. Ciawi kab. Belendung.
akad nikah
Sabtu, 4 Juli 2026
pukul 08:00 WIB - selesai
Kp Belendung rt05/03 Desa Banjarsari kec. Ciawi kab. Bogor
Pernikahan
Sabtu, 4 Juli 2026
pukul 08:00 WIB - selesai
Kp Belendung rt05/03 Desa Banjarsari kec. Ciawi kab. Bogor
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
