
“Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” Matius 19:5-6
calon pengantin

Dewi Fitri Radani Manik
Putri kedua dari
Bapak Dahni Manik &
Ibu R. Br. Boangmanalu
&

Liper Suduwalin Sitanggang
Putra keenam dari
Bapak Tumpal Sitanggang &
Ibu Purnama Br. Sihite
Acara telah selesai
Desa Pandiangan, Kecamatan Laeparira, Kabupaten Dairi
resepsi
Jumat, 30 Desember 2022
pukul 08:00 WIB - selesai
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.

