

تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)


Rizki Febriani
Putri ke tiga dari
Bapak Paryoto &
Ibu Muntamah
Jl. Tegalsari RT03/RW03, Desa Rowosari, Kec. Gubug, Kab. Grobogan
&

Muhammad Ainur Rifqi
Putra pertama dari
Bapak Yohri &
Ibu Siti Marliah
Dsn. Karangmalang RT02/RW03, Ringinkidul, Kec. Gubug, Kab. Grobogan
Acara telah selesai
Jl. Tegalsari RT03/RW03, Desa Rowosari, Kec. Gubug, Kab. Grobogan
akad nikah
Minggu, 12 Maret 2023
pukul 08:00 WIB - selesai
resepsi
Minggu, 12 Maret 2023
pukul 10:00 WIB - selesai
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
Ucapan & Doa
Kirim ucapan:




