

تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)

Intan & Hamdi

Intan Septiani, A.Md.Kes
Putri Pertama dari
Bapak Suherman &
Ibu Siti Aisah
Gubuk Baru, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung Lombok Utara
&

Hamdi, S.Kep.,Ns
Putra Pertama dari
Bapak H.Hamsi &
Ibu Hj. Rusmiati
Gili trawanga, Desa Gili Indah , Kecamatan Pemenang Lombok Utara
Acara telah selesai
Pondok Pizza
akad nikah
Kamis, 11 Mei 2023
pukul 09:00 WITA - selesai
resepsi
Kamis, 11 Mei 2023
pukul 11:00 WITA - selesai
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
Turut mengundang:
- Kel Bpk Suherman dan Kel Bpk H.Hamsi
Ucapan & Doa
Kirim ucapan:










