
Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” Matius 19:5-6
Pasangan
K
Kiki Arios
Putri 3 dari
Bapak Suandi Arios &
Ibu Tiodora Matondang
&
D
Deny Siringoringo
Putra 8 dari
† Bapak Jamister Siringoringo &
Ibu Dormauli Nainggolan
Acara telah selesai
akad nikah
Sabtu, 10 Juni 2023
pukul 09:00 WIB - selesai
Gereja GBI Desa Hutapaung, Kec. Pollung, Kab. Humbang Hasundutan
Parsingguran 2 (areal), Kec. Pollung, Kab. Humbang Hasundutan
Belum ada yang merespon, jadilah yang pertama
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
Ucapan & Doa
Kirim ucapan:
