

Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah di persatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia. Matius 19 : 6


Meisilia Dela
Putri Pertama dari
Otom Basri &
Magdalena Dalia
Dusun Entawak, Desa Pisang Kecamatan Jangkang
&

Salvator Virgin Brilianto
Putra Kedua dari
Adrianus &
Atanasia Linda
Dusun Seloon, Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu
Acara telah selesai
Jl. Merdeka, Pusat Damai, Kec. Parindu - Gereja Katolik Paroki Santa Maria Tak Bernoda, Pusat Damai
Pemberkatan Perkawinan
Sabtu, 27 September 2025
pukul 09:00 WIB - 11:00 WIB
Jl. Merdeka, Pusat Damai, Kec. Parindu, Kabupaten Sanggau
Syukuran
Sabtu, 27 September 2025
pukul 11:00 WIB - selesai
Dusun Seloon, Desa Pusat Damai
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
