Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberiannya) dan Maha Mengetahui. (QS. An Nuur (24) : 32)

Umu

umufaiz

Umu Nur Faizatunnisa, S.Pd.

Putri Bungsu dari

Rochani Achmad (Alm.) &

Siti Asiyah

Rowo, Desa Kedungpucang Kec. Bener Kabupaten Purworejo

&

he.lehh

Muhammad Sholeh, S.Sos.

Putra Tertua dari

Darsono Ahmad &

Pipit Kusmaryati

Krajan, RT 01 RW 01 Desa Kedungpucang Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo

alfiyah said :

وفي اختيار لايجيئ المنفصل # إذا تأتى أن يجيئ المتصل # Dalam kondisi tidak terpaksa, tidak perlu mendatangkan dhomir munfasil. # Selama masih bisa memakai dhomir muttasil.(bait ke- 63)

Acara telah selesai

akad nikah

Sabtu, 18 Februari 2023

Telah dilaksanakan

Ngunduh Mantu

Kamis, 19 Januari 2023

pukul 09:00 WIB - selesai

Krajan, RT 01 RW 01 Desa Kedungpucang Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo

lihat lokasi

1 tamu merespon akan datang,
kirim konfirmasi.

Suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami jika Bapak/Ibu/Saudara/i. Jika berkenan hadir untuk memberikan restu, kami ucapkan terima kasih.

Ucapan & Doa

Kirim ucapan:

optional