

"Pernikahan adalah komitmen bersama untuk saling mencintai tanpa kondisi ataupun tanggal kadaluwarsa."


SALMIAH
Putri Kedua dari
Bpk. Muhammad Yamani &
Ibu Jumayah
&

REPPLI
Putra Kelima dari
Bpk. Ransah &
Ibu Cacah
Acara telah selesai
akad nikah
Senin, 4 Maret 2024
pukul 08:00 WITA - selesai
Kantor Urusan Agama Jl. Negara RT. 006 Kel. Muara Komam Kec. Muara Komam Kab. Paser Kalimantan Timur
resepsi
Senin, 4 Maret 2024
pukul 08:00 WITA - selesai
Rumah Mempelai Wanita Jl. Tembok Baru RT. 010 RW. 003 Kel. Muara Komam Kec. Muara Komam Kab. Paser Kalimantan Timur
2 tamu merespon akan datang,
kirim konfirmasi.
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
