Reppli &
Salmiah

"Pernikahan adalah komitmen bersama untuk saling mencintai tanpa kondisi ataupun tanggal kadaluwarsa."

SALMIAH

Putri Kedua dari

Bpk. Muhammad Yamani &

Ibu Jumayah

&

REPPLI

Putra Kelima dari

Bpk. Ransah &

Ibu Cacah

Acara telah selesai

akad nikah

Senin, 4 Maret 2024

pukul 08:00 WITA - selesai

Kantor Urusan Agama Jl. Negara RT. 006 Kel. Muara Komam Kec. Muara Komam Kab. Paser Kalimantan Timur

resepsi

Senin, 4 Maret 2024

pukul 08:00 WITA - selesai

Rumah Mempelai Wanita Jl. Tembok Baru RT. 010 RW. 003 Kel. Muara Komam Kec. Muara Komam Kab. Paser Kalimantan Timur

lihat lokasi

2 tamu merespon akan datang,
kirim konfirmasi.

Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.