

"Dalam sebuah pernikahan kalian disatukan demi sebuah kebahagiaan dengan janji hati untuk saling membahagiakan. Bersamaku engkau akan hidup selamanya karena Tuhan pasti akan memberikan karunia sebagai pelindung dan saksi dalam pernikahan ini. Untuk itulah kalian dipersatukan dalam satu keluarga." (RGVEDA : X.85.36)


Ni Luh Mertiasih
Putri ke - 5 dari
Nyoman Warda &
Ketut Sukraning
Banjar Dinas Kanginan, Desa Bontihing
&

Wayan Jonny Eka Prasetya
Putra ke - 4 dari
Gede Sukarto &
Ketut Suratmi
Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu
Acara telah selesai
Gang Samping Pasar Busungbiu, Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu
4 tamu merespon akan datang,
kirim konfirmasi.
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
Ucapan & Doa
Kirim ucapan:
