

تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)

Sutha Via

Puji Vianingsih
Putri dari
Bpk Miseran &
Ibu Sholihatin
Dusun Sumbersuko Rt 14 Rw 004 Desa patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang
&

Marianto Sutaji
Putra dari
Bpk Ngatisan &
Ibu Ayati
Jalan Nusa Indah rt 020 rw 006 Desa Sukoanyar Kecamatan Wajak Kabupaten Malang
Acara telah selesai
akad nikah
Kamis, 10 November 2022
pukul 08:00 WIB - selesai
Dusun Sumbersuko Rt 014 Rw 004 Desa Sumbersuko Kecamatan Wajak Kabupaten Malang
resepsi dan unduh mantu
Jumat, 11 November 2022
pukul 08:00 WIB - selesai
Jalan Nusa Indah Rt 020 Rw 006 Desa Sukoanyar Kecamatan Wajak Kabupaten Malang
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih.
Turut mengundang:
- Keluarga Besar Bopo Sugeng, S.Pd.
- Keluarga Besar Bpk Santosa (Kepala Desa Sukoanyar)
- Keluarga Besar Perguruan Pencak Silat Alhidayah Putera Indonesia
- Keluarga PPI Kabupaten Malang
- Pemerintah Desa Sukoanyar
Ucapan & Doa
Kirim ucapan:








