
Dan sesudah itu Ia berkata, ‘Itu sebabnya laki-laki meninggalkan ibu bapaknya dan bersatu dengan istrinya, maka keduanya menjadi satu.’ Jadi mereka bukan lagi dua orang, tetapi satu. Itu sebabnya apa yang sudah disatukan oleh Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia.” (BIMK Mat 19:5-6)
Acara telah selesai
Penerimaan Sakramen Perkawinan
Jumat, 23 Januari 2026
pukul 10:00 WIB - selesai
Penerima Sakramen Pernikahan oleh Pastor: Agustinus Xaverius Bahang, PR. Gereja ST. Lukas Desa Bongkong
Resepsi Pernikahan
Jumat, 23 Januari 2026
pukul 14:00 WIB - 20:00 WIB
Jln. Lintas Selatan, Desa Bongkong, Kec. Silat Hilir, Kab. Kapuas Hulu.
Jln. Lintas Selatan, Desa Bongkong, Kec. Silat Hilir, Kab. Kapuas Hulu
17 tamu merespon akan datang,
kirim konfirmasi.
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila, Bapak / Ibu / Saudara / i. berkenan hadir untuk memberikan do'a restunya kami ucapkan terimakasih. 𝗧𝘂𝗿𝘂𝘁 𝗠𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗱𝗮𝗻𝗴: Y. Suwandi, S. Pd,. MM & Istri Herkulanus Akhiong & Istri Rupinus Ase & Istri Awet Sandi.,SKM & Istri Atat Gouw.,SKM,MAP Fabianus Kiki & Istri Irwan Kurniawan & Istri Hendrikus Afo,S. ag & Istri Abang Deraub & Istri Yosef Abun & Istri Renardus Pungat & istri Frengki Darmanto & istri Runit & istri Daman & istri Munasik & Istri Dedi Sucipto & Istri Petrus Andrianto Tiluy & Istri Andrianus & Istri
Kirim Hadiah
Sekarang hadiahmu bisa tersampaikan secara digital
Ucapan & Doa
Kirim ucapan:











